Semarang - Pemerintah propinsi Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui jika Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar telah terdaftar di kantor Kesbangpolinmas. Karena dianggap gerakan yang menyesatkan, pemerintah provinsi akan segera mengkaji ulang izin ormas tersebut. (hid)