Semarang - Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang memastikan belum akan melanjutkan pembangunan proyek kolam retensi Muktiharjo Kidul. Kepastian ini ditempuh setelah hingga kini belum ada rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Semarang, karena tahap pertama proyek tersebut bermasalah hukum dan saat ini belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (hid)