Cari Berita



Pembayaran Pajak Macet, 22 Barang Dilelang

27 June 2014, 05:13:27


Ekonomi



Semarang - Tingginya tunggakan pajak yang macet senilai Rp.904 miliar hingga Maret 2014 lalu, membuat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I untuk pertama kalinya menggelar lelang barang sitaan wajib pajak. Barang yang dilelang terdiri dari mobil, motor, tanah dan bangunan, mebelair dan perangkat listrik. Perusahaan yang asetnya disita ini mayoritas adalah perusahaan di bidang listrik, komputer, serta real estate. (hid)


Komentar

TOP