Grobogan - Jelang Ramadan, ribuan botol minuman keras dan ratusan liter arak hasil operasi pekat dimusnahkan. Tidak hanya itu, pihak pemerintah yang bersinergi dengan pihak keamanan akan mendirikan posko untuk menerima laporan terkait adanya penyakit masyarakat dan akan segera melakukan tindakan hukum.
Dari operasi yang digiatkan selama beberapa bulan terakhir ini mendapatkan hasil 3.743 botol beserta 180 jerigen arak. Sementara itu terkait keberadaan tempat produksi arak, pemerintah sudah pernah menjembatani antara pihak produsen yang berada di daerah Plumpungan Kecamatan Kradenan dengan salah satu perusahaan farmasi. Sesuai aturan, miras yang boleh diperdagangkan kandungan alkoholnya dibawah lima persen dan harus memiliki izin. (hid)