Semarang - Pemerintah Kota Semarang diminta segera memetakan kawasan-kawasan rawan kemacetan dan segera menerapkan Perda Andalalin sebagai salah satu upaya menekan semakin meningkatnya kemacetan di kota Semarang. Sebab kemacetan di kota lumpia ini sudah semakin parah sehingga pengaturan lalu lintas menjadi sebuah kewajiban. (hid)