Salah Satu Pelaku Pembunuhan Dan Percobaan Pe">

Cari Berita



Pembunuhan: Tersangka Mengaku Terpaksa Karena Diancam Dibunuh

04 May 2014, 05:00:06


Hukum



Salah Satu Pelaku Pembunuhan Dan Percobaan Perampokan Truk Pengangkut Semen Di Jalan Lingkar Kaliwungu Beberapa Waktu Lalu, Akhirnya Ditangkap Polres Kendal. Pelaku Mengaku Nekad Membunuh Korban, Karena Diancam Akan Dibunuh Oleh Pelaku Yang Kini Masih Dalam Pengejaran Petugas Polres Kendal.
Tersangka Diketahui Bernama Kusyono, 40 Tahun, Warga Weleri Kabupaten Kendal. Ia Merupakan Satu Dari Dua Pelaku Pembunuhan Dan Percobaan Perampokan Truk Semen Di Jalan Lingkar Kaliwungu. Sedangkan Satu Pelaku Lain, Yang Diketahui Bernama Sugeng, Kini Masih Buron.
Menurut Pengakuan Kusyono, Mereka Sudah Merencanakan Perampokan Tersebut, Dengan Berpura-Pura Menumpang Pada Salah Satu Truk Bermuatan. Keduanya Menemukan Sasaran, Saat Melihat Truk Bermuatan Semen Melintas Di Pantura Cirebon. Untuk Menguasai Truk Beserta Muatannya, Kedua Pelaku Merencanakan Pembunuhan Terhadap Korban. Bahkan Rencana Untuk Membunuh Korban Dilakukan Sebanyak 4 Kali Di Sepanjang Pantura Jawa Tengah, Hingga Jalan Lingkar Kaliwungu, Karena Selalu Gagal. Kusyono Mengungkapkan, Kegagalan Tersebut Karena Dirinya Tak Berani Untuk Membunuh Korban. Namun Pelaku Sugeng Terus Mendesaknya, Bahkan Mengancam Jika Perampokan Gagal, Akan Membunuhnya.
Akibat Perbuatannya, Tersangka Akan Dijerat Pasal 338 Kuhp, Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara. Sedangkan Untuk Pelaku Yang Masih Buron, Terus Akan Dilakukan Pengejaran.


Salah Satu Pelaku Pembunuhan Dan Percobaan Perampokan Truk Pengangkut Semen Di Jalan Lingkar Kaliwungu Beberapa Waktu Lalu, Akhirnya Ditangkap Polres Kendal. Pelaku Mengaku Nekad Membunuh Korban, Karena Diancam Akan Dibunuh Oleh Pelaku Yang Kini Masih Dalam Pengejaran Petugas Polres Kendal.
Tersangka Diketahui Bernama Kusyono, 40 Tahun, Warga Weleri Kabupaten Kendal. Ia Merupakan Satu Dari Dua Pelaku Pembunuhan Dan Percobaan Perampokan Truk Semen Di Jalan Lingkar Kaliwungu. Sedangkan Satu Pelaku Lain, Yang Diketahui Bernama Sugeng, Kini Masih Buron.
Menurut Pengakuan Kusyono, Mereka Sudah Merencanakan Perampokan Tersebut, Dengan Berpura-Pura Menumpang Pada Salah Satu Truk Bermuatan. Keduanya Menemukan Sasaran, Saat Melihat Truk Bermuatan Semen Melintas Di Pantura Cirebon. Untuk Menguasai Truk Beserta Muatannya, Kedua Pelaku Merencanakan Pembunuhan Terhadap Korban. Bahkan Rencana Untuk Membunuh Korban Dilakukan Sebanyak 4 Kali Di Sepanjang Pantura Jawa Tengah, Hingga Jalan Lingkar Kaliwungu, Karena Selalu Gagal. Kusyono Mengungkapkan, Kegagalan Tersebut Karena Dirinya Tak Berani Untuk Membunuh Korban. Namun Pelaku Sugeng Terus Mendesaknya, Bahkan Mengancam Jika Perampokan Gagal, Akan Membunuhnya.
Akibat Perbuatannya, Tersangka Akan Dijerat Pasal 338 Kuhp, Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara. Sedangkan Untuk Pelaku Yang Masih Buron, Terus Akan Dilakukan Pengejaran.

">

Komentar

TOP