Semarang - Pemerintah kota Semarang melalui kepala bagian hukum Setda Kota Semarang resmi melaporkan pemilik akun bernama alaix_kamala ke Polrestabes Semarang. Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh Pemkot Semarang sebagai pelaku pembakaran Pasar Yaik. (hid)