Semarang - Ratusan pencari formulir A5 atau formulir pindah memilih di KPU Kota Semarang kecewa, karena mereka terlambat mengurus formulir yang akan digunakan untuk mencoblos pada pilpres 9 Juli nanti. Kekecewaan ini dirasakan ratusan warga luar daerah kota Semarang yang berniat mencoblos di Semarang. Mereka yang secara bergelombang mendatangi kantor KPU Kota Semarang, terpaksa harus gigit jari karena pelayanan formulir A5 telah ditutup pada 29 Juni.
Sementara terkait warga yang tetap akan mengurus formulir A5, Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono menyarankan supaya mereka mengurus di tempat asalnya masing-masing. KPU juga mensyaratkan mereka yang akan menggunakan formulir A5 dari daerahnya masing-masing supaya memberitahukannya ke PPS yang dituju maksimal 3 hari sebelum hari pencoblosan. (hid)