Cari Berita



Pemusnahan Jamu dan Kosmetik Ilegal

28 March 2016, 14:51:55


Hukum



Semarang - Obat tradisional dan kosmetika ilegal senilai Rp2.295.400.000 dimusnahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. Produk ilegal yang disita karena diedarkan tanpa ijin edar yang diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. (nugroho/hid)


Komentar

TOP