Semarang - Per 1 April ini pemerintah resmi menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium sebesar Rp500. Menanggapi turunnya harga BBM ini, Organda Kota Semarang belum akan menurunkan tarif angkutan umum di kota Semarang. Ini karena penurunan harga tersebut belum diikuti oleh turunnya harga sparepart kendaraan. (tutuk/hid)
