Semarang - Kota Semarang terus membenahi sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Salah satunya dalam hal perizinan yang selama ini dirasa masih terlalu lama prosesnya dan berbelit prosedurnya. Untuk itulah sebagai salah satu solusi, Pemkot Semarang meluncurkan aplikasi pengurusan izin Keterangan Rencana Kota (KRK) secara online. (tutuk/hid)