Semarang - Pemerintah kota Semarang akan mengeluarkan Kartu Identitas Anak atau KIA bagi seluruh anak yang menetap di Semarang. Kegunaaan KIA ini hampir sama dengan KTP bagi orang dewasa, yaitu menjadi identitas resmi dan mempunyai nomor induk keluarga yang berlaku secara nasional. (tutuk/hid)