Semarang - Sejumlah PNS dan anggota DPRD Kota Semarang terjaring razia penegakan perda kawasan tanpa rokok. Mereka yang kedapatan menyalakan rokok di area perkantoran Balaikota Semarang diberikan sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi merokok di kawasan tanpa rokok. (tutuk/hid)