Semarang - Enam pelaku yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan aparat Kepolisian Kota Besar Semarang. Hingga saat ini ke enam pelaku, dua diantaranya masih dibawah umur, masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (nugi/hid)
