Demak - Seorang ayah di Mranggen, Demak tega menjadikan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu bejatnya. Aksi cabul dilakukan tersangka sejak anak semata wayangnya berusia 6 tahun hingga kelas 5 SD. (ismail/hid)

Cari Berita