Semarang - Menindaklanjuti penilaian BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Semarang tahun 2015 yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian, Pemkot Semarang akan membuat manajemen aset internal di Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah. (tutuk/hid)