Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika yang merupakan hasil tangkapan dan operasi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan yang dicampur dengan detergen. (nugi/hid)