Semarang - Diduga mengedarkan uang palsu, seorang kakek yang mengaku berusia 125 tahun berhasil ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Selain tersangka polisi juga menangkap dua tersangka lain berikut barang bukti 600 lembar uang palsu, yang terdiri atas mata uang euro dan dollar senilai Rp500 milyar, serta satu unit mobil Avanza yang digunakan untuk melakukan aksinya. (nugi/hid)
