Semarang - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 50 gram senilai kurang lebih Rp60 juta ini diamankan dari tangan pengedar yang berprofesi sebagai penjual mie ayam. (nugi/hid)
