Salatiga - Mantan Walikota Salatiga Yuliyanto, Kamis siang menyerahkan kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 milyar dan membayar uang denda Rp 300 juta kepada Kejaksaan Negeri Salatiga. Atas kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Salatiga dengan terpidana Titik Kirnaningsih, isteri Yuliyanto. (ishartoko/hid)