Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan kepala Sub Divre Bulog Mangkang atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan pengelolan beras tahun 2013. Penahanan tersangka atas pengembangan dari dua tersangka lainnya. (nugi/hid)

Cari Berita