Salatiga - Aparat Polres Salatiga membekuk tiga anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengedar dan kurir, dengan barang bukti ratusan gram sabu-sabu, ratusan gram ganja, ratusan butir ekstasi, dan LSD dengan harga sekitar Rp700 juta. Ketiga tersangka mengaku ada bos besar yang mengatur peredaran narkoba. (ishartoko/hid)
