Semarang - Petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Semarang mulai melakukan identifikasi serta pengukuran lahan warga Tambak Lorok yang terkena proyek Kampung Bahari. Dari hasil identifikasi awal, lahan yang akan dibebaskan sebanyak 126 bidang, dimana 84 berstatus sertifikat dan sisanya milik Pelindo serta tanah negara. (tutuk/hid)