Salatiga - Diduga tersinggung dan terpengaruh minuman beralkohol, Rakha warga Canden Tingkir Kota Salatiga harus mendekam di balik jeruji penjara. Dia melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Muhklisin. (hartoko/hid)

Cari Berita