Salatiga - Kejaksaan Negeri Kota Salatiga memusnahkan barang bukti narkoba, sabu, dan pohon ganja. Pemusnahan barang bukti dilakukanan di RSU Salatiga menggunakan alat incenerator yang biasanya digunakan untuk membakar limbah medis. (ishartoko/hid)
Cari Berita