Kendal - Delapan warga digerebeg polisi saat asyik bermain judi dadu di sebuah rumah di Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring Kendal. Sayang saat digerebeg, bandar judi dadi berhasil kabur melarikan diri, sementara pemilik rumah yang digunakan untuk arena judi dadu mengaku mendapat bagian Rp50 ribu sekali main. (adjie/hid)
