Semarang - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 20 kilogram dari Aceh melalui PT Pos Indonesia. Selain menyita puluhan ganja kering petugas juga berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jaringan antar pulau. Untuk mengelabui petugas, pengiriman paket ganja dilumuri dengan asam sunti atau bumbu khas daerah Aceh. (nugi/hid)
