Semarang - Penerimaan pegawai kontrak Dinas Kebakaran diwarnai isu tak sedap berupa dugaan pungutan liar. Besaran pungli antara Rp5-100 juta. Atas dugaan ini DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang mengusut tuntas. (tutuk/hid)
Cari Berita