Semarang - Dinas Perhubungan Kota Semarang akan menindak tegas pihak ketiga pengelola jembatan penyeberangan orang yang membiarkan JPO dalam kondisi rusak dan tidak segera memperbaikinya. Tindakan tegas ini diantaranya berupa pemutusan kontrak, dan JPO akan diambil alih Pemkot Semarang. (tutuk/hid)