Semarang - Terkait bencana longsor dan banjir yang menimpa sejumlah wilayah di kota Semarang, pemerintah kota Semarang diminta memperketat perijinan pendirian perumahan maupun bangunan, khususnya di wilayah atas. Pengembang maupun warga yang akan mendirikan rumah maupun bangunan harus memperhatikan tangkapan air, sehingga longsor maupun banjir dapat dihindari. (tutuk/hid)