Semarang - Apindo Kota Semarang menyayangkan besaran usulan upah minimum kota Semarang yang diajukan ke gubernur sebesar Rp.2.125.000. Apindo mempertanyakan dasar penghitungan usulan tersebut, sebab saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 yang mengatur tentang penetapan UMK. (tutuk/hid)