Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang oknum sipir yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu di Lapas kelas I Kedungpane Semarang. Selain oknum sipir, petugas juga mengamankan dua orang tersangka lain dengan barang bukti paket sabu seberat 30 gram. (nugi/hid)
