GROBOGAN, TVKU- Diduga menipu, Kasih Dono, warga Brati Grobogan harus rela menjadi pesakitan di Mapolres Grobogan. Hal ini lantaran dua korbannya telah melaporkan ke pihak yang berwajib. Dalam penyelidikan petugas, modus tersangka yakni mengaku dapat menyembuhkan beberapa penyakit dan bisa menggandakan uang.