Semarang - Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman mati terhadap gembong narkoba jenis sabu yang tertangkap di Jepara, Mister Khan. Hukuman mati yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. (nugi/hid)
Cari Berita