Demak - Tim jejaring keamanan pangan Kabupaten Demak melakukan sidak di sejumlah minimarket. Dalam kegiatan ini, petugas gabungan menemukan sejumlah makanan impor yang tidak sesuai peraturan dan tanpa dilabeli halal.
Selain menemukan makanan impor tanpa label halal, petugas juga menemukan sejumlah makanan dan minuman berkemasan rusak dan berkaratan. Petugas khawatir, banyaknya minuman dalam kemasan kaleng berkarat dapat mempengaruhi kualitas minuman. Untuk jenis makanan dan minuman tersebut, petugas meminta pemilik minimarket untuk tidak menjualnya lagi. (hid)