Semarang - Praktik jual beli lapak terjadi di relokasi sementara pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah. Dinas pasar Kota Semarang saat dikonfirmasi membantah praktik tersebut dilakukan petugas dinas, meski demikian dinas pasar membenarkan praktik itu dilakukan Oknum Pamswakarsa dan tanpa sepengetahuan dinas. (tutuk/hid)