Salatiga - Petugas gabungan KPU, Panwas, TNI, Polri dan Satpol PP Kota Salatiga membersihkan alat peraga kampanye liar yang dipasang berbeda dari fasilitas yang dibuat oleh KPU. Alat peraga yang dibersihkan tidak sesuai aturan dan dianggap ilegal. (hartoko/hid)
