Semarang - Terkait kasus hilangnya ban serep bus BRT bantuan pemerintah pusat dan disewakannya 8 unit bus BRT yang dikelola oleh badan layanan umum bus BRT. Komisi C DPRD akan segera memanggil pihak Dinas Perhubungan kota Semarang untuk diklarifikasi. Jika nantinya ada pejabat yang terlibat, Komisi C akan mendesak supaya pejabat tersebut diberikan sanksi tegas. (Tutuk/hid)