Semarang - Guna meningkatkan penyelamatan uang negara di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, Perum Jamkrindo menggandeng Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia sebagai salah satu strategi optimalisasi penarikan subrogasi. Sebelum kerjasama ini dilakukan, Perum Jamkrinido mengalami kesulitan terutama dalam melakukan penagihan piutang ke pihak ketiga. Setidaknya sejak kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dilakukan, penagihan semakin mudah dan meningkat hingga 76 persen. (hid)