Semarang - Mantan kepala dinas perhubungan Agus Harmunanto mengaku tidak mengetahui duduk persoalan dugaan korupsi sewa menyewa armada bus rapit transit. BRT Trans Semarang dan hilangnya 32 ban serep bus baru BRT, menurutnya armada BRT merupakan kewenangan sepenuhnya di badan layanan umum, bus trans Semarang dan diakuinya selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan dari kepala bus yang lama. (tutuk/hid)