Semarang - Kepolisian daerah Jawa Tengah akan menindak tegas terhadap siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi bohong atau hoax terhadap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah saat pelaksanaan Pemilukada 2017, melalui media social. Berita hoax atau black campaign terhadap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah lewat media sosial dapat dipidanakan. (nugroho/hid)
