Cari Berita



Saber Pungli Sasar Pelayanan Umum di Kendal

20 January 2017, 10:55:13


Hukum



Kendal - Mencegah praktek pungutan liar di sejumlah pelayanan umum, pemerintah kabupaten Kendal bersama Polres dan Kodim Kendal, membentuk unit pemberantasan pungutan liar kabupaten Kendal.  Unit ini   bakal bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di semua instansi pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. (aji/hid)


Komentar

TOP