Semarang - Setelah diburu hampir dua bulan, seorang pemilik biro perjalanan umroh dan haji di Semarang, berhasil dibekuk aparat Polrestabes Semarang. Tersangka yang telah menerima setoran lebih dari tiga milyar rupiah dari ratusan jamaah umroh, ternyata gagal memberangkatkan ke Tanah Suci. Dihadapan polisi, tersangka mengaku uang setoran dipakai untuk menutup biaya pemberangkatan jamaah umroh sebelumnya dan keperluan pribadi. (nugi/hid)