Demak - Saksi pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak menandatangani sertifikat hasil penghitungan suara pilpres yang dilakukan oleh KPU Demak di Gedung Bina Praja Demak. Penolakan tersebut didasari atas sejumlah temuan yang terindikasi kecurangan dari penyelenggara di tingkat desa. (hid)