Demak - Seorang oknum PNS di Kementrian Agama Kabupaten Demak diringkus Polres Grobogan lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus dapat meloloskan CPNS tanpa ujian. Dari 4 korban, tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 75 juta. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan beraksi serta kwitansi pembayaran transaksi tersangka dan korban. (hid)