Semarang - Badan Pendapatan Daerah kota Semarang akan mengintensifkan penindakan terhadap wajib pajak yang menunggak pajaknya. Langkah ini diambil supaya pembangunan di kota Semarang dapat terus berjalan. Tahun 2017 sendiri target pendapatan pajak daerah mencapai satu trilliun 88 milyar rupiah. (tutuk/hid)