Semarang - Kepolisian kota besar Semarang, berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus pengajuan pinjaman menggunakan agunan dan identitas palsu. Petugas mengamankan delapan tersangka, yang dua diantaranya adalah wanita. Sindikat ini berhasil membobol bank hingga 140 juta rupiah. (nugi/hid)