Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sabu seberat kurang lebih satu kilogram dan 500 butir ekstasi itu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan yang dicampur dengan detergen dan minyak solar. (nugi/hid)