Demak - DPRD Kabupaten Demak menggunakan hak interpelasi atau bertanya terhadap Bupati Demak. Menyusul adanya sejumlah kebijakan yang ambil Bupati Demak yang dinilai bertentangan dengan hukum dan meresahkan masyarakat. Ironisnya, interpelasi dipelopori dua partai yang sebelumnya sebagai partai pengusung dan pendukung dalam pilkada lalu. (ismail/hid)