Semarang - Kantor wilayah direktorat jenderal pajak, kanwil DJP Jawa Tengah satu berhasil kumpulkan uang tebusan amnesti pajak hingga Rp8,3 trilliun. Dana ini diperoleh dari 51.723 surat pernyataan harta yang diajukan dengan nilai total harta yang diikutkan tax amnesti sebesar 371,7 trilliun rupiah. (tutuk/hid)